KEPAHIANG – Kendati pelayanan perekaman dokumen kependudukan telah dibuka kembali oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang, namun belum terlalu berpengaruh terhadap angka warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Kepahiang. Hal itu terlihat hingga saat ini jumlah warga yang belum memiliki e-KTP masih cukup tinggi yakni sebanyak 8.334 orang. Angka tersebut tidak menunjukkan perubahan signifikan sejak bulan Oktober lalu, walaupun Dinas Dukcapil Kepahiang telah lakukan beberapa upaya, seperti jemput bola dan kemudahan pelayanan lainnya. Kabid Pelayanan Kependudukan Dinas Dukcapil Kepahiang, Oly Steupeu, SH mengatakan data warga tersebut disinyalir ganda atau anomali yang belum diketahui keberadaannya. Untuk itu, Oly mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap data warga yang belum memiliki e-KTP tersebut. “Ya, ada 8.334 orang yang belum memiliki e-KTP, data ini tampak stagnan kendati kita terus melakukan peningkatan pelayanan perekaman. Walau ada pengurangan, itupun tidak terlalu signifikan,” jelas Oly. Ia menerangkan, perlu pemutakhiran data kependudukan dilakukan oleh pihaknya, akibat akibat peralihan dari sistem manual ke elektronik yang lalu. Apalagi saat ini jelang pilkada, Dukcapil dituntut untuk memaksimalkan layanan perekaman data kependudukan. Sebab e-KTP sangat penting sebagai syarat bagi masyarakat untuk dapat menyumbangkan hak pilihnya. Bahkan KPU Kepahiang sudah mengirim surat ke Dinas Dukcapil Kepahiang terkait sebanyak 1.881 data penduduk yang wajib dilakukan perekaman. “Saat ini petugas kita masih melakukan layanan jemput bola perekaman e-KTP ke setiap kecamatan. Ini berdasarkan surat dari KPU Kepahiang bahwa ada 1.881 data pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP. Target kita perekaman untuk pemilih pemula ini selesai pada 12 November mendatang," jelas Oly.(sly)
8.334 Warga Belum Punya e-KTP
Senin 09-11-2020,10:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :