ARGA MAKMUR – Kasus positif Covid-19 di Bengkulu Utara bertambah satu kasus lagi. Saat ini jumlah kasus Covid-19 di BU menjadi 51 orang dengan 30 kasus sembuh dan dua kasus meninggal dunia. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan BU Ujang Ismail, SKM, M.Ph menjelaskan ada penambahan satu kasus positif Covid-19. Namun Satgas BU belum menerima data resmi identitas warga terjangkit Covid-19 tersebut. “Kita masih menunggu datanya, kita belum mengetahui identitas dan dari mana penularannya,” ujar Ujang. Sementara itu, Satgas juga masih melakukan tracing dari berbagai klaster penyebaran Covid-19. Mulai dari klaster puskesmas, klaster sekolah hingga klaster PNS yang sudah terjangkit Covid-19. Sampai kemarin warga yang melakukan kontak erat dengan pasien diminta melakukan tes swab di RSUD Arga Makmur. “Penambahan yang terjadi beberapa hari ini di wilayah Kota Arga Makmur dan Putri Hijau. Khusus untuk wilayah Kota Arga Makmur, kita arahkan langsung swab di RSUD,” terangnya. Terkait adanya satu anggota DPRD yang dinyatakan positif Covid-19, Satgas Covid-19 BU sudah mengajukan untuk dilakukannya rapid test pada anggota maupun pegawai DPRD BU. Satgas memang tidak melakukan swab lantaran aggota dewan yang kini positif Covid-19 belum sempat masuk kantor setelah melakukan perjalanan dan dinyatakan positif Covid-19. “Kita hanya mengajukan untuk rapid test, namun jika memang ada yang mengeluh mengalami keluhan bisa melakukan swab test di RSUD Arga Makmur. Harapan kita tidak ada penularan,” terang Ujang. Ditambahkannya, selain mengikuti protokol pencegahan Covid-19, ia juga mengimbau masyarakat yang keluarganya meninggal dunia dengan status konfirmasi Covid-19 atau suspect Covid-19 untuk melakukan pemakaman dengan standar Covid-19. Hal ini untuk mengantisipasi meluasnya penularan. “Kita pastikan pemulasaran dan pemakaman secara Covid-19 sah secara agama dan memang sudah sesuai dengan edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” beber Ujang.(qia)
Satgas Ajukan Rapid Test Untuk Dewan
Rabu 11-11-2020,10:28 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :