BENTENG - Setelah penghasilan tetap (silap) naik dan keluarnya Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), para perangkat desa beramai-ramai mengakukan pinjaman ke bank. Salah satu bank yang dituju untuk meminjam uang itu adalah Bank Bangkulu Cabang Benteng. Syaratnya pun mudah, cukup SK sebagai anggunannya. Bank Bengkulu cabang Benteng merilis pengajuan pinjaman yang sudah masuk ke mereka sudah mencapai 3 ratus perangkat desa. Total pinjaman yang sudah dicairkan berjumlah Rp 81 milliar. Kasi Kredit Konsumtif Bank Bengkulu Cabang Benteng Karang Tinggi, Dwi Octarina menjelaskan, perangkat desa yang mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu cabang Benteng ini sudah mencapai kurang lebih 300 orang. Akan tetapi untuk khusus yang mengajukan di Bank Bengkulu Cabang Benteng Karang Tinggi mencapai 80 hingga 100 orang perangkat desa. “Kalau untuk total pencairan yang sudah dilakukan, baik itu di Bank Bengkulu cabang Benteng Karang Tinggi, Taba Penanjung dan Pondok Kelapa berkisar diangka Rp 81 milliar untuk Debitur 180 orang. Data ini merupakan data per bulan September. Untuk data per bulan Oktober masih dilakukan pendataan dan penghitungan lagi oleh petugas Bank Bengkulu,” jelasnya. Dia menambahkan, untuk jumlah perangkat desa yang akan mengajukan peminjaman uang ke Bank Bengkulu ini akan terus bertambah, karena semua ini dilihat dari antusias perangkat desa yang lumayan tinggi dalam mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu beberapa bulan terakhir ini. selain itu juga, Bank Bengkulu juga memberikan pelayanan bunga yang rendah terhadap perangkat desa. “Kita juga memberikan kepada mereka apabila meminjam uang kepada kita, sebab kita memberikan bunga yang rendah kepada mereka. Kemudian proses pencairan juga cepat dan persyaratan yang dibutuhkan hanya SK perangkat desa yang bersangkutan Sehingga ini menjadi daya tarik mereka untuk mengajukan pinjaman kepada kita Bank Bengkulu,” ungkapnya. Lanjutnya, untuk nominal pinjaman yang perangkat desa ajukan bermacam-macam, kalau untuk pinjaman nominal Rp 25 juta sangat sedikit karena memang kebutuhan mereka yang lebih dari itu, seperti kebutuhan pendidikan anak, dan renovasi rumah. “Kebanyakan mereka meminjam diatas 50 juta atau rata-rata diangkat Rp 65 juta hingga 69 juta. Untuk pinjaman diatas Rp 50 juta memang ada persyaratan tambahan yang harus mereka lampirkan, seperti sertifikat dan BPKB kendaraan mereka,” pungkasnya. (jee)
Perangkat Desa Ramai-Ramai Gadai SK
Jumat 13-11-2020,11:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :