Pemkab Mukomuko Usulkan 9 Ruas Jalan Dapat Pendanaan Inpres
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT, --
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali mengusulkan 9 ruas jalan yang membutuhkan perbaikan dan peningkatan untuk mendapatkan pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) dari pemerintah pusat.
Usulan tersebut disampaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko dan telah diajukan sejak tahun sebelumnya kepada Kementerian terkait.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT, menjelaskan bahwa seluruh ruas jalan yang diusulkan telah melalui tahapan administrasi sesuai ketentuan, termasuk penginputan data ke dalam aplikasi Surat Keterangan Identitas Aset (SKIA).
BACA JUGA:Jaga Daya Beli Masyarakat, Disperindagkop-UKM Mukomuko Intensifkan Pengawasan Harga
BACA JUGA:Tahun 2026, Pemkab Mukomuko Alokasikan Rp60 Juta Tambah Cadangan Beras
"Proses semua ruas jalan yang di usulan ini sudah kami input kedalam aplikasi SKIA dan dituangkan dalam berita acara usulan secara resmi," ujarnya, Sabtu 10 Januari 2026.
Apriansyah merinci, dari total sembilan ruas jalan yang diusulkan, tujuh ruas merupakan jalan dengan status kewenangan kabupaten.
Sementara dua ruas lainnya masing-masing berstatus jalan nasional dan jalan provinsi.
Untuk jalan nasional, usulan mencakup ruas dari Kecamatan Kota Mukomuko menuju Kecamatan Lubuk Pinang. Sedangkan jalan provinsi yang diusulkan berada pada ruas Desa Pondok Batu menuju Simpang Yamaja.
Sementara itu, tujuh ruas jalan kabupaten yang diusulkan meliputi Jalan Air Rami, lanjutan Jalan Manunggal Jaya di Kecamatan Ipuh, Jalan Air Hitam–Teluk Bakung, lanjutan Jalan Sendang Mulyo menuju Kecamatan Penarik, ruas Teras Terunjam–Lubuk Saung, serta ruas SP 1 Sinar Jaya menuju Sungai Lintang.
BACA JUGA:Lagi-Lagi Masuk Bui, Pemuda 21 Tahun Tertangkap Bawa Ganja di Kawasan Sawah Lebar
BACA JUGA:Kenneth Taylor Gabung Lazio, Perkuat Lini Tengah Biancoceleste
"Tahapannya saat ini adalah proses verifikasi dan penilaian oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk menentukan ruas jalan yang dinilai layak mendapatkan alokasi anggaran," ungkapnya.
Ia berharap seluruh usulan tersebut dapat direalisasikan sehingga mampu meningkatkan konektivitas dan memperlancar mobilitas masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

