CURUP – Polres Rejang Lebong (RL) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap dan selalu bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Terlebih dalam suasana proses menuju Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Jangan sampai medsos digunakan untuk menjadi lahan provokasi. Ini disampaikan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK kepada RB kemarin (13/11). ‘’Kita akan awasi medsos juga, terutama akun-akun medsos yang postingannya berbau provokasi terkait pilkada saat ini. Jangan sampai medsos malah jadi lahan dan ajang mengumbar provokasi,’’ terang Musrin. Dilanjutkan Musrin, karena penggunaan medsos dilarang oleh undang-undang untuk hal-hal negatif dan provokasi. Seperti ujaran kebencian dan postingan-postingan negatif lainnya. ‘’Karena jika terbukti menyalah gunakan medsos, seperti memposting ujaran kebencian dan provokasi ada ancaman pidananya,’’ sampai Musrin. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten RL Dodi Hendra Supiarso, SE mengingatkan, khususnya bagi pasangan calon, tim, pendukung dan simpatisan untuk tidak sembarangan membuat postingan terkait pelaksanaan pilkada dan hal lainnya. Karena penggunaan medsos dalam pilkada juga sudah ada aturannya. ‘’Khususnya sebagai media kampanye paslon, akun medsos yang menjadi media kampanye harus terdaftar. Selain harus dilaporkan atau didaftarkan ke KPU, akun medsos yang digunakan juga dibatasi jumlahnya. Kita minta seluruh pasangan calon harus memahami hal tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan pilkada damai di Kabupaten Rejang Lebong,’’ demikian Dodi.(dtk)
Medsos jangan Jadi Lahan Provokasi
Sabtu 14-11-2020,11:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :