Sekda: Telusuri Tunggakan PBB-P2

Sabtu 14-11-2020,11:58 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) benar-benar menelusuri tunggakan pungutan Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Soalnya realisasinya sampai saat ini baru berkisar 70 persen dari target Rp 1,4 miliar. ''Turun ke lapangan, cek berapa wajib pajak yang bayar dari 31.347 objek pajak yang telah ditetapkan,'' tegas Sekda. Dengan sisa waktu 1,5 bulan tutup buku tahun anggaran 2020, diharapnya penagihan PBB-P2 oleh BKD ke perangkat desa dan kelurahan semakin digencarkan. Terhadap wajib pajak yang tidak menjalankan kewajibannya, harus dijatuhkan sanksi. Khususnya pemerintah desa dan kelurahan yang telah diamanahkan menjadi ujung tombak penagihan PBB-P2. ''Jangan hanya gertak, segera lakukan uji petik ke lapangan,'' tukas Sekda. Khususnya untuk desa yang realisasinya sampai saat ini masih nol. Tidak terkecuali desa dan kelurahan yang menyetor PBB-P2 di bawah 50 persen dari target. Jika ditemukan kasus penggelapan setoran PBB-P2, dimintanya BKD memproses hukum pelakunya. ''Kita patut curiga terhadap desa yang realisasinya nol persen itu, masa iya tidak ada satupun warganya yang bayar PBB-P2,'' ujar Sekda. Tidak hanya BKD, seluruh camat juga dimintanya berperan aktif. Pastikan seluruh PBB-P2 yang telah dipungut benar-benar disetorkan ke kas daerah. Kasus nihilnya setoran PBB-P2 dari desa dan kelurahan juga tidak luput dari pengawasan camat yang kurang maksimal. ''Kok bisa ada desa yang sampai saat ini tidak ada setoran PBB-P2 sama sekali, apa saja kerja camatnya,'' kata Sekda. Terpisah, Kabid Pendapatan, BKD Kabupaten Lebong, Rudi Hartono, SE, M.Ak mengaku sudah menyurati masing-masing wajib pajak yang masih menunggak. Dalam surat itu, masing-masing wajib pajak diminta segera melunasi PBB-P2. Tidak hanya untuk tahun ini saja, tunggakan tahun-tahun sebelumnya juga harus dilunasi. ‘’Termasuk rencana uji petik itu, tinggal menunggu waktunya saja,'' ungkap Rudi.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait