BENGKULU - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Provinsi Bengkulu, memiliki tujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan. Salah satunya di Talang Bening, Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mulia Kelurahan Talang Benih, Imran menyampaikan, warga di sana menyambut baik akan adanya program tersebut. Untuk itu, pihaknya juga ikut mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. "Masyarakat sangat berterima kasih sekali dengan dilakukannya penataan di lingkungan RT 1 hingga RT 5. Sekarang ini lingkungan terlihat rapi dan tertata masyarakat memiliki ruang untuk berinteraksi berupa taman di lokasi Ipal, jalan-jalan lingkungan dan drainase semua tertata dengan rapi," kata Imran. Selain menurunkan luasan kumuh, lanjut Imran, program ini juga mengemban tugas agar terbangunnya kolaborasi antar stakeholder dan juga kelompok peduli. Serta masyarakat dalam upaya menuntaskan persoalan kekumuhan. "Menciptakan permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan tidak lepas dari peran masyarakat untuk berperan aktif dalam merawat infrastruktur permukiman yang telah dibangun," tambahnya. Ia menjelaskan sesuai dengan arahan dari pusat, program Kotaku untuk memastikan adanya pemeliharaan pascakonstruksi. Sehingga dibentuk kelompok masyarakat pemanfaat dan pemelihara. Kemudian kelompok ini dibangun di tingkat komunitas dimana infrastruktur dibangun, di dalam kelompok ini didorong agar membuat peraturan bersama dan rencana kerja yang terstruktur. Untuk diketahui, di Kelurahan Talang Benih memiliki luas kawasan kumuh seluas 36,72 hektare, yang terletak di Kecamatan Curup Kota Kabupaten Rejang Lebong. Kelurahan Talang Benih termasuk kelurahan dengan permukiman yang padat dan dekat dengan pusat perbelanjaan Pasar Tengah atau Bang Mego, sebagian besar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kelurahan Talang Benih mendapatkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dari program Kotaku pada tahun 2019 sebesar Rp 2 miliar, yang kemudian dibangunlah 1 Unit Ipal Komunal, jalan rabat beton dan drainase lingkungan di lingkungan RT 1 hingga RT 5. Penataan Lingkungan dilakukan melalui pemanfaatan dana BPM tahun 2019 ini telah mengubah wajah permukiman. Mulai dari kawasan di RT 01, RT 02, RT 03 sampai RT 04 menjadi lingkungan yang bersih dan rapi. "Bahkan dari situ juga dilengkapi dengan ruang publik yang terletak di lokasi Ipal yang dibangun di mana sebelumnya lokasi ini kumuh dan tidak tertata," ucap Imran. Ditambahkan Ketua Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) Mawar di RT 01, 02, 03 Kelurahan Talang Benih, Nurwendi, bahwa dengan adanya pembangunan kawasan tersebut membantu mengubah perilaku hidup warga, menjadi lebih sehat. Untuk itu, ia memastikan pihaknya merawat apa yang sudah dibangun agar dapat terpelihara dengan baik. Agar warga yang memanfaatkan lingkungan disini, merasa senang sekali dengan kondisi lingkungan yang bersih dan rapi seperti ini. "Pemeliharaan langsung dilakukan oleh penerima manfaat di sekitar lokasi penataan wilayah, sementara untuk Ipal tentunya pemanfaat Ipal memiliki tanggung jawab bersama, untuk biaya pemeliharaan diambil dari iuran rutin anggota masyarakat," ucap Nurwendi. (war)
Program Kotaku Ubah Lahan Kumuh Menjadi Rapi dan Indah
Sabtu 14-11-2020,18:53 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :