Protokol Kesehatan Covid-19 Penting, Permendagri Tentang Pilkades Direvisi

Minggu 15-11-2020,15:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, menjadi salah satu alasan terkait dengan rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang disebut bakal merevisi Peraturan Mendagri (Permendagri), yang berkenaan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menjelaskan, revisi dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Diungkapkan Hamka, perihal rencana revisi diketahui saat pihaknya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Mendagri, Tito Karnavian dengan pembahasan salah satunya soal pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi Covid-19. "Seperti diketahui tahun depan cukup banyak desa-desa yang menggelar Pilkades, termasuk di Bengkulu," kata Hamka, Minggu (15/11). Lebih lanjut dikatakan, dalam pemaparan di dalam Rakor tersebut, revisi Permendagri yang di dalamnya terdapat pelaksanaan Pilkades yang tentunya harus menyesuaian dengam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini. "Untuk poin revisi kemungkinan hampir sama dengan Pilkada yang dalam pelaksanaannya harus mematuhi protokol kesehatan," jelasnya Hamka juga menjelaskan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades nantinya, tentu saja pihaknya bakal memantau dan turut mengawasi pelaksanaan Pilkades ke depannya agar mempedomani protokol kesehatan. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait