Patuh Aturan, Kakanwil Yakin BU Bisa WTP Lagi

Selasa 17-11-2020,11:54 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu kemarin mengunjungi Bengkulu Utara (BU). Ia memberikan tiga sertifikat penghargaan terkait dengan pengelolaan keuangan 2019. Ini setelah ini BU mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2018, 2019, 2020 untuk pengelolaan keuangan tahun sebelumnya. Kepala Kanwil Djpb Provinsi Bengkulu Ismed Saputra, SE, MM menuturkan BU memang menjadi kategori terbaik dalam pengelolaan keuangan dan penyajian laporan. Penghargaan tersebut diberikan atas pengelolaan keuangan 2019 lalu yang dilaksanakan Pemkab BU. “Jadi penghargaan ini atas pelaporan dan pengelolaan keuangan tahun 2019. Kita nilai penyajiannya sudah sesuai aturan dan jika memang hal tersebut konsisten, saya yakin bukan tak mungkin akan mendapatkan status WTP untuk keempat kalinya,” terangnya Ismed. Selain sertifikat WTP, Ismed kemarin juga mengantarkan penghargaan terbaik kategori Sistem Informasi Kredit (SIKP) KUR tingkat Provinsi dan peringkat terbaik penyaluran Dana Desa (DD). Ketiganya adalah pengelolaan anggaran 2019. “Jadi memang penyajian informasi dan penyaluran yang dilakukan Pemkab BU untuk program KUR dan Dana Desa terbaik diantara kabupaten lain berdasarkan penilaian kita,” terangnya. Sementara Sekda BU Dr. Haryadi, MM, M.Si menuturkan BU mendapatkan tiga kali berturut-turut WTP di bawah kepemimpinan Bupati Ir. Mian dan Wabup Arie Septia Adinata, SE, M.Ap. Bahkan, ia mentargetkan audit BPK 2021 kembali mendapatkan opini WTP. “Pak Mian dan Pak Arie sebagai Bupati dan Wabup saat itu memang menekankan pada seluruh pejabat, terutama pengelola anggaran. Jangan bermain dengan anggaran. Ini hasil yang kita dapatkan, tiga kali WTP dan target kita mendapatkan WTP keempat,” tegas Sekda. Tahun ini Pemkab BU banyak mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun ia pastikan semua pengalokasian anggaran maupun belanja yuang terkait penanganan Covid-19 dipastikan sudah sangat sesuai dengan aturan. “Nantinya tentu dana penanganan Covid-19 akan masuk dalam item audit. dan kita yakin kita kembali mendapatkan status WTP di tahun depan,” tegas Sekda. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait