KOTA MANNA – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika, Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali mengamankan tiga pelaku bandar beserta kurir dan pemakai narkoba. Ketiga warga yang amankan yakni Ar (34) warga Keluran Ibul, Kota Manna, kemudian Mu (56) warga jalan Sungai Rupat Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu dan FT (33) Warga Perumahan Griya Betungan, Kota Bengkulu. Adapun barang bukti yang diamankan dari ketiganya yakni 11 paket sabu. Kapolres BS AKBP. Dedy Nata, S.IK yang didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH menegaskan, pihaknya sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di BS. Bahkan, Kapolres mengaku pihaknya memastikan akan menindak siapapun termasuk anggota Polres BS yang menjadi penghubung atau beking peredaran narkoba di BS dirinya memastikan akan menindaknya. “Komitmen kami berantas narkoba, mau siapapun itu,” tegas Kapolres saat press release Rabu (18/11). Dengan keberhasilan anggota Satresnarkoba Polres BS membekuk pecandu,kurir dan bandar narkotika jenis sabu ini, Kapolres kembali mengimbau warga BS agar dapat terus berperan aktif membantu pihaknya dalam membasmi peredaran narkoba di BS. Sehingga ke depan peredaran narkoba di BS bisa ditekan. “Jika ada peredaran narkoba di BS, segera laporkan ke kami agar bisa segera kami tindak," imbau Kapolres.(tek)
Tiga Bandar Narkoba Diamankan
Kamis 19-11-2020,10:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :