KOTA MANNA - Peredaran Narkotika jenis sabu di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) hingga saat ini masih belum habis. Untuk itu Satnarkoba Polres BS komitmen menumpas habis peredaran barang haram tersebut. Lebih kurang 30 kasus Narkotika berhasil ditangani Satnarkoba Polres BS dalam kurun waktu enam bulan. Ini menunjukkan peredaran Narkotika di BS masih ada cela dan perlu ditingkatkan dalam memberantasnya. Satnarkoba Polres BS berkomitmen menumpas habis Narkotika, mulai dari sabu hingga obat-obatan tanpa resep dokter. Kasat Narkoba Polres BS Iptu. Welliwanto Malau, S.IK, MH mengatakan, jumlah kasus narkoba tersebut cukup tinggi. Peredaran narkoba di BS sebut Malau bukan hanya dari lokal, namun masih ada pemasok yang nekat membawa sabu ke BS melalui berbagai modus. Kendati demikian, dia mengakui pihaknya tidak pernah bosan dan berkomitmen peredaran narkoba harus ditumpas habis. Sebab jelas Malau pengaruh narkoba sangat merusak bahkan membawa kematian. "Sejak awal tugas di BS komitmen bersama tumpas habis peredaran Narkotika, dan jenis lainnya. Pengawasan terus dilakukan masyarakat mohon bantuannya, melaporkan kalau ada yang mencurigakan di lingkungan," ujar Malau. Sementara itu, Kapolres BS AKBP Deddy Nata, S.IK mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan lainnya. Apabila terbukti Kapolres menegaskan sanksi hingga pemecatan dari lembaga Polri bukan tidak mungkin. Selain itu dia mengajak setiap satuan Polres BS aktif mensosialisasikan bahaya dan dampak obat obatan pada masyarakat BS. "Tidak boleh ada anggota bermain Narkoba, itu pelanggaran berat. Giatkan sosialisasi ke masyarakat, ayomi warga," ungkap Deddy.(tek)
Berantas Habis Peredaran Narkotika
Jumat 20-11-2020,13:32 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :