Bobol ATM, 1 Wanita dan 3 Pria Dibekuk

Sabtu 21-11-2020,11:20 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Seorang wanita yang tengah hamil 5 bulan berinisial Di (40), bersama 3 orang pria berinisial Nd (38), Dd (40), dan Ri (27), semuanya warga Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (19/11) malam dibekuk Tim Opsnal Polres Kepahiang. Mereka diamankan di jalan lintas Kepahiang – Curup tepatnya di Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas, atas dugaan pembobolan ATM milik salah satu warga di Kota Bengkulu. Data terhimpun, penangkapan keempat tersangka ini setelah salah satu anggota security Bank Bengkulu Cabang Kepahiang mencurigai gerak gerik empat orang yang masuk dan menarik uang di ATM. Melihat ada yang aneh dari penarikan uang di ATM dengan jumlah yang cukup banyak, anggota security Bank Bengkulu pun langsung berkoordinasi dengan Polres Kepahiang. Mendapati laporan, polisi seketika menuju ke Bank Bengkulu Cabang Kepahiang. Namun saat petugas tiba di lokasi, keempat orang itu langsung kabur. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan petugas yang seketika melakukan pengejaran. Layaknya dalam film laga, mobil yang dikendarai keempat tersangka dan petugas kepolisian sempat kejar-kejaran di jalan raya. Aksi tersebut terhenti setelah mobil yang dikendarai tersangka menabrak mobil salah satu warga Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas. Sontak kejadian ini menarik perhatian warga. Bahkan keempat tersangka hampir jadi bulan-bulanan warga yang kesal. Beruntung polisi bergerak cepat mengamankan seluruh tersangka ke Mapolres Kepahiang. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH mengatakan tersangka membobol ATM milik salah satu warga di Kota Bengkulu. Adapun modus yang dilakukan berpura-pura menjadi dukun dan bisa mengobati korban yang kemudian menghipnotis korban dan menukar kartu ATM milik korban. “Keempat tersangka beraksi di dua TKP, yakni di Mega Mall Bengkulu dan kemudian di ATM Bank Bengkulu Cabang Kepahiang. Adapun uang korban yang berhasil diambil sejumlah Rp 22 juta,” terang Umar. Polres Kepahiang sudah melakukan koordinasi dengan Polres Kota Bengkulu, guna menyerahkan keempat tersangka lantaran locus delecty (TKP) di Kota Bengkulu. “Saat ini kita masih lakukan penyelidikan sembari berkoordinasi dengan Polres Bengkulu. Secepatnya keempat tersangka kita serahkan ke Polres,” demikian Umar.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait