CURUP – Selasa (24/11) malam Tim Cobra Polres Rejang Lebong (RL) melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku aksi pencurian disertai pemberatan dan atau pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekitar pukul 18.30 WIB. Pengungkapan dan penangkapan pelaku ini kurang dari 1 X 24 jam dari kejadian yang terjadi pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi curanmor ini terjadi di pinggir pondok perkebunan warga Desa Duku Ulu Dusun III Kecamatan Curup Timur. Motor yang hilang yaitu satu unit Honda Beat warna hitam BD 3961 KR milik korban Sangkut Mulyadi. Sedangkan pelakunya yang berhasil ditangkap adalah AB (25) yang diketahui merupakan petani asal Perumahan Griya Mutiara 99 Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur. Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitni, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK kemarin, setelah kejadian dan mendaptkan laporan dari korban, Tim Cobra Polres RL dipimpin langsung Kasat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya. ‘’Setelah mendapatkan laporan, anggota kita langsung melakukan penyelidikan. Pelaku mengarah kepada AB dan langsung dilakukan penangkapan dirumahnya,’’ ungkap Kapolres. Dari hasil keterangan AB, sambung Kapolres, Tim Cobra mendapatkan informasi dan pengakuan aksi curanmor dilakukan bersama rekannya berinisial Ro. Selanjutnya bersama AB Tim Cobra melakukan pengejaran ke rumah Ro, sayang diduga Ro sudah kabur duluan. Namun begitu Tim Cobra berhasil mendapatkan barang bukti motor milik korban dan sejumlah barang bukti lainnya. ‘’Untuk tersangka AB masih menjalani pemeriksaan dan sudah kita amankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk rekan AB sendiri inisial Ro identitas lengkap sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran. Kasus ini masih akan kita kembangkan, karena ada kemungkinan pelaku beraksi di lokasi lain,’’ imbuh Kapolres.(dtk)
Tim Cobra Tangkap Pelaku Curanmor
Kamis 26-11-2020,13:25 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :