BENGKULU - Lantaran menjadi korban pengelapan, Maizah, warga Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu melapor ke pihak kepolisian, Rabu (25/11). Ini lantaran mobil miliknya yang dirental oleh seseorang berinisial HH tak kunjung dikembalikan, sehingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Dijelaskan korban peristiwa berawal saat terlapor merental 1 unit mobil Toyota Calya milik korban dengan perjanjian selama 15 hari rental pada tanggal 29 Oktober 2020 lalu. Kemudian pada waktu pengembalian terlapor tidak kunjung mengembalikan mobil milik korban tersebut, dan pada saat korban menghubungi terlapor nomor handphone terlapor sudah tidak aktif lagi. Merasa curiga korban kemudian melakukan pelacakan terhadap mobil miliknya tersebut, kemudian didapati bahwa mobil tersebut telah digadaikan terlapor pada orang lain tanpa sepengetahuan korban. "Mobil itu dirental pertama selama 5 hari kemudian dibayar oleh terlapor, setelah itu rental lagi 3 hari kemudian masa rental habis kita minta mobil dikembalikan tapi terlapor berdalih untuk menambah rental selama 3 hari lagi begitu seterusnya. Curiga kemudian kita hubungi dan kita lakukan pelacakan ternyata mobil itu sudah digadaikan tanpa sepengetahuan kita," ungkap korban. Merasa telah dirugikan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta. (tok)Mobil Rental Digelapkan, Warga Nusa Indah Lapor Polisi
Kamis 26-11-2020,17:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :