KEPAHIANG – KPU Kepahiang mengakui masih ada sekitar 150 lebih warga Kabupaten Kepahiang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini diketahui dari hasil pemutakhiran lanjutan yang dilakukan KPU atas 107.734 mata pilih yang sebelumnya telah disahkan sebagai DPT Kabupaten Kepahiang untuk Pilkada Serentak 2020 mendatang. Menurut Komisioner KPU Kepahiang, Nurhasan, ST bahwa ada beberapa faktor penyebab masih ada warga yang belum masuk mata pilih. Diantaranya, warga yang berasal dari luar Kabupaten Kepahiang kemudian menikah dengan warga Kepahiang, dan menetap di Kabupaten Kepahiang. Kemudian warga yang baru mengurus dokumen kependudukan yang pada pendataan DPT sebelumnya belum masuk daftar lantaran belum memiliki dokumen kependudukan. “Jadi untuk 150-an warga tersebut, nantinya akan masuk dalam DPTb atau Daftar Pemilih Tambahan. Untuk teknis pencoblosan nantinya, cukup menunjukkan KTP saat ke TPS dan tidak boleh hanya menggunakan surat keterangan (Suket). Untuk pencoblosan, harus dilakukan di TPS yang sesuai dengan alamat di KTP tersebut,” terang Nurhasan. Kemudian selain DPTb, Nurhasan mengaku dari hasil pemutakhiran yang dilakukan pihaknya diketahui ada 2 warga atau 1 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPPH). Dua orang warga ini merupakan warga pindahan dari Kabupaten Rejang Lebong (RL), yang saat ini berdomisili di Kabupaten Kepahiang. “Untuk DPPH ini, dalam proses pencoblosan nantinya hanya diperbolehkan mencoblos untuk pemilihan gubernur saja. Sementara pemilihan bupati tidak diperbolehkan. Ini karena keduanya sudah masuk dalam DPT Kabupaten Rejang Lebong. Kalau sudah terdaftar di DPT maka tidak bisa dicoret lagi,” bebernya. (sly)
150 Warga Belum Terdaftar
Sabtu 28-11-2020,12:40 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :