BENGKULU - Di APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021 telah dianggarkan sebesar Rp 412 miliar yang akan diperuntukkan untuk melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, dengan telah dianggarkan tersebut nantinya akan melunasi secara keseluruhan utang DBH tersebut. Pembayaran DBH tahun 2018, 2019, dan 2020. "Ya memang DBH menjadi kewajiban untuk dibayarkan karena itu juga menjadi salah satu pendapatan kabupaten/kota yang dimasukkan ke dalam APBD," kata Edwar, Senin (30/11). Edwar juga menyebut, pembayaran utang ini menindaklanjuti rekomendasi BPK RI untuk utang DBH tahun 2018 dan 2019. Utang DBH tersebut terdiri atas Rp 81,3 miliar pada 2018 dan Rp 166 miliar pada 2019. Pemprov juga akan melunasi utang DBH tahun 2020. Nantinya, setelah APBD 2021 ini disahkan dan diverifikasi Mendagri, pihaknya berharap agar pembayaran utang ini bisa segera direalisasikan. Sehingga tidak menghambat pembangunan di Kabupaten/Kota. (zie)Dianggarkan Rp 412 Miliar, Tahun Depan Pemprov Lunasi Utang DBH Kabupaten/Kota
Senin 30-11-2020,19:26 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :