Diimingi Proyek Irigasi, Rp 600 Juta Melayang

Selasa 01-12-2020,20:01 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Yos Sudarto, warga Jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa harus mengalami kerugian mencapai Rp 600 juta lantaran diduga telah menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan proyek. Terlapornya ada beberapa orang yakni berinisial, An, Ga, Ad dan Di. Atas dugaan kasus penipuan tersebut telah dilaporkan yang bersangkutan ke Polda Bengkulu. "Laporannya baru kita terima dan tentunya akan kita dalami lagi dengan memeriksa saksi-saksi dan juga pengumpulan bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Selasa (1/12). Berdasarkan laporan yang disampaikan, kejadian berawal saat ada pertemuan antara pelapor dengan terlapor di Bandung Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut terlapor menawarkan proyek sumber daya air atau irigasi di Provinsi Bengkulu. Ketika itu, terlapor menjanjikan jika pelapor akan mendapatkan proyek tersebut pada September 2019. Namun setelah uang sebesar Rp 600 juta dikirimkan ke rekening namun sampai saat ini proyek tersebut tidak didapatkan pelapor. Merasa dirugikan, akhirnya kasus tersebut dilayangkan ke Polda Bengkulu agar dapat diproses hukum. "Semuanya akan kita dalami dahulu seperti apa nantinya," demikian Sudarno. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait