Rp 5,3 Miliar Dana BOS Disalurkan

Rabu 02-12-2020,11:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Akhir tahun 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada semua sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kaur. Dana yang langsung masuk ke rekening sekolah tersebut jumlahnya mencapai Rp 5,3 miliar yang diperuntukkan untuk pelajar SD dan SMP. Dengan cairnya dana BOS tahap ketiga tahun 2020, Dispendik Kaur mengimbau agar pihak sekolah dapat memanfaatkan penggunaan dana BOS sesuai dengan petunjuk teknisnya. Pihak sekolah kemarin, ramai mendatangi Dispendik Kaur untuk mengambil rekomendasi pencairan BOS tahap ketiga. Karena tanpa rekomendasi dari Dispendik Kaur, dana tersebut tidak bisa dicairkan, apalagi kalau pihak sekolah tidak melaporkan penggunaan BOS tahap kedua tahun 2020. Pencairan dana BOS kali ini juga bertepatan dengan kegiatan ujian sekolah, sehingga sangat membantu sekolah dalam melaksanakan kegiatan ujian. Jumlah dana BOS yang disalurkan tahap ketiga ini terdiri dari dana BOS tingkat SD sebesar Rp 3,5 miliar lebih. Dengan rincian Rp 3,3 miliar untuk 129 SD negeri dan Rp 146,6 juta untuk SD swasta.  Dana tersebut diperuntukkan kepada 13.015 siswa tingkat SD. Sementara untuk dana BOS tingkat SMP totalnya mencapai Rp 1,840 miliar lebih yang terbagi untuk 36 SMP negeri sebesar Rp 1,8 miliar lebih dan untuk 3 SMP swasta sebesar Rp 34,9 juta. Dana tersebut diperuntukkan untuk 5.576 siswa SMP. Dalam satu tahun, satu orang siswa SD mendapatkan bantuan Rp 900 ribu dan SMP Rp 1 juta, dibagi menjadi tiga tahapan dan tahap terakhir sebesar 30 persen. “Semua sekolah dipastikan sudah banyak mengambil dan mencairkan dana BOS akhir tahun ini. Kita imbau kepada semua sekolah untuk memperhatikan agar penggunaan dana BOS disesuaikan dengan petunjuk yang ada,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaur, Endy Yulizar. Sementara itu sekolah yang belum mengajukan pencairan diminta segera mendatangi Dispendik Kaur untuk memproses pencairan dana BOS. Namun, untuk pencairan tahap ketiga ini sekolah harus menyampaikan laporan penggunaan dana BOS tahap pertama dan kedua tahun 2020.(cik)

Tags :
Kategori :

Terkait