SINDANG KELINGI – Selasa (1/12) malam, warga di Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi mengamankan lima remaja bawah umur. Yaitu DOW (16), YS (17), Me (15), RF (15) dan CI (15) warga Kecamatan Sindang Dataran. Kelima remaja yang masih berstatus pelajar ini diamankan warga karena tertangkap mencuri kulit kayu manis dan nyaris diamuk massa. Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH kepada RB kemarin, dari keterangan warga dan saksi, para pelaku mencuri kulit kayu manis dari pohonnya dengan cara dikupas milik Amin (45) warga setempat. Saat beraksi, warga mengetahui kejadian tersebut dan langsung melakukan pengejaran serta penangkapan. ‘’Setelah berhasil ditangkap warga, perang desa setempat langsung menghubungi Polsek Sindang Kelingi karena khawatir akan diamuk massa. Sehingga anggota Polsek Sindang Kelingi langsung mengamankan para pelaku ke Polsek Sindang Kelingi beserta barang bukti hasil curian,’’ sampai Kapolres. Ditambahkan Kapolres, setelah dilakukan mediasi antara perangkat desa tempat tinggal para pelaku serta perangkat desa lokasi kejadian dan korban pencurian, akhirnya kasus tersebut tidak sampai diproses alias akan diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi para pelaku semuanya anak dibawah umur serta masih sekolah. ‘’Meskipun para pelaku sempat kita amankan, namun dari pihak korban yang sudah bertemu dengan orang tua para pelaku, akhirnya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Apalagi para pelaku masih dibawah umur serta masih sekolah. Perdamaian difasilitasi masing-masing perangkat desa pelaku maupun korban,’’ demikian Kapolres.(dtk)
Mencuri, Lima Remaja Nyaris Diamuk Massa
Kamis 03-12-2020,11:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :