Siapkan Pendamping Pemilih Disabilitas

Jumat 04-12-2020,13:25 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) memastikan menjamin hak suara bagi penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 9 desember 2020 mendatang. Baik itu dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur maupun Pilkada Bupati/Wakil Bupati. Salah satu bukti dan upaya KPU Kabupaten RL yaitu dengan menyiapkan pendampingi bagi penyandang disabilitas saat pemilihan. Pendamping sendiri bisa dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun dari pihak keluarga. Selain pendampingi, KPU juga akan menyiapkan template khusus penyandang disabilitas. ‘’Kita akan siapkan petugas pendamping dimasing-masing TPS nantinya untuk membantu penyandang disabilitas yang akan menyalurkan hak suara mereka. Kalau nanti pendamping dari pihak keluarga, maka kita siapkan formulir pendamping untuk pemilih disabilitas yang akan didampingi keluarganya,’’ terang Ketua KPU Kabupaten RL Drs. Restu Satrio Wibowo kepada RB. Sementara itu, disisi lain Restu menyampaikan persiapan logistik dalam beberapa hari kedepan ditargetkan sudah selesai. Dan sudah bisa dikemas dalam sampul serta dimasukan ke dalam kota suara hingga nanti pada saat jadwal pendistribusian sudah siap didistribusikan oleh petugas. ‘’Kalau untuk logistik pilkada kabupaten in sya Allah sudah siap dikemas dan masuk dalam kotak suara. Untuk pilkada provinsi dalam beberapa hari kedepan juga sudah bisa dirampungkan. Sehingga pada saat jadwal distribusi, tinggal dilakukan distribusi oleh petugas,’’ demikian Restu.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait