BENGKULU - Isu terkait dengan biaya sewa ambulans yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) memang dirasakan masyarakat. Ini terungkap dari aspirasi masyarakat saat pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, MAP yang dilaksanakan di halaman Hotel Jodipati Bengkulu, Jumat (4/12) pagi. Kegiatan reses juga dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat. "Harusnya memang digratiskan biaya ambulans di rumah sakit itu, apalagi ada masyarakat yang terkendala masalah biaya," kata salah seorang warga Kelurahan Kebun Tebeng, Apriansyah. Bahkan, dalam kesempatan itu dia meminta kepada anggota dewan Dapil Kota Bengkulu agar bisa mencabut Pergub karena dinilai membebani masyarakat. "Harusnya memang dicabut Pergub itu agar masyarakat tidak terbebani," ungkapnya. Beberapa keluhan masyarakat lainnya, diantaranya sulitnya lapangan pekerjaan. Terlebih sekarang juga tengah dilanda pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi tidak berjalan. Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan, persoalan minimnya lapangan pekerjaan itu, tidak hanya dampak pendemi, tapi minimnya investasi yang masuk Bengkulu. "Untuk itu solusinya adalah menghidupkan UMKM. Buat usaha mandiri, manfaatkan pekerjaan rumah untuk usaha. Ketika ini diberikan pembinaan terus, maka ekonomi masyarakat itu akan bergerak secara mandiri," jelas Dempo. Berkaitan dengan protes sewa ambulans menurutnya memang Pergub tersebut harus dihapuskan. "Kita akan mendorong Pergub soal sewa ambulans itu dihapus karena kami menilai itu membebani masyarakat," pungkas Dempo. (zie)
Reses Dewan Provinsi, Warga Pertanyakan Pergub Sewa Ambulans
Jumat 04-12-2020,20:28 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :