KOTA MANNA – Bukan pertama kalinya korban penipuan berkedok koperasi. Kali ini salah seorang ibu rumah tangga (IRT) Dewi IIes Naini (25) warga Padang Kapuk, Kota Manna kembali melaporkan kasus penipuan yang dialaminya. Bahkan ia mengalami kerugian hingga Rp 60 juta. Ia melaporkan salah seorang Irt inisial IY (24) warga Tanjung Raman, Kecamatan Manna kemarin (14/12). Merasa tertipu dengan dalih alasan pinjaman koperasi, korban mendatangi Mapolres BS lantaran IY yang diduga telah menipunya. Tidak mengembalikan uang yang disetorkannya pada IY sejak Oktober lalu. Dihadapan penyidik, korban menceritkan kasus yang menimpanya. Awalnya IY menawarkan kerjasama dengan korban. Sehingga korban menyetorkan uang Rp 500 ribu pada IY dengan alasan uang akan kembali lagi dengan jumlah yang lebih besar. Lantaran percaya, akhirnya korban memberikan uang tersebut secara langsung ke IY. Tidak lama setelah itu selang beberapa minggu uang yang disetorkan korban dikembalikan IY dengan jumlah yang lebih besar yakni Rp 1 juta. Karena percaya dan tergiur, akhirnya korban terus menyetorkan uang ke IY dengan jumlah yang berbeda-beda sehingga mencapai jumlah Rp 60 juta, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2020. Namun setelah ditunggu dan meminta kepastian pada IY, korban merasa curiga. Setelah didatangi IY tidak ada lagi di rumahnya. Sedangkan pihak keluarga IY enggan memberitahukan keberadaan IY. “Sudah dicari tidak ketemu, semua medsosnya tidak aktif lagi. Saya ingin uang saya kembali,” terang korban dihadapan penyidik Reskrim. Diakui korban, bukan hanya dirinya menjadi korban dari IY yang berkedok koperasi ini. Namun banyak yang lainnya, akan tetapi korban mengakui para korban belum mau melapor lantaran masih menunggu itikad baik dari IY agar mengembalikan uang para korban. “Banyak korban lainnya, tapi belum mau melapor,” ujarnya. Menanggapi hal ini, Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK didampingi Kanit Pidum Ipda. M. Bintang mengakui pihaknya masih akan memeriksa korban. Namun apabila ada korban lainnya, dia meminta untuk segera melapor. “Masih mendalami kasusnya, yang jelas setiap laporan akan kami tanggapi,” kata Bintang.(tek)
Ikut Koperasi, Tertipu Rp 60 Juta
Selasa 15-12-2020,11:13 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :