TPG Dibayar 2 Bulan

Sabtu 19-12-2020,12:25 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur dalam waktu dekat akan segera merealisasikan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ke IV tahun 2020. Saat ini, Dispendik Kaur sedang memproses pengajuan ke Badan Keuangan Dearah (BKD). Dana TPG ini sudah ditransfer pemerintah pusat dan sudah masuk Kasda. Namun jumlah dana transfer yang masuk dipastikan tidak cukup untuk membayar tiga bulan tunjangan sertifikasi triwulan keempat. Dana transfer yang masuk hanya Rp 6,5 miliar sementara kebutuhan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan keempat mencapai Rp 8,4 miliar. Dengan demikian tunjangan sertifikasi guru triwulan keempat untuk akhir tahun ini hanya bisa dibayarkan dua bulan. Sementara sisa satu bulan akan dibayarkan pada tahun 2021 yang akan datang. Terkait dengan kurangnya dana transfer tersebut pihak Dispendik Kaur membenarkan bahkan pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan PGRI Kaur. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kaur Endy Yulizar di ruang kerjanya kemarin (18/12). Menurut Endy penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi satu bulan tersebut karena dana transfer dari pusat ke daerah tidak sesuai dengan yang diusulkan. Dana yang dibutuhkan Rp 8,4 miliar namun yang ditransfer hanya Rp 6,5 miliar. Sehingga ada kekurangan dan terpaksa satu bulan tunjangan sertifikasi tahun 2020 pembayarannya ditunda tahun depan. "Untuk pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan keempat sudah dalam proses pengajuan. Namun dana transfer kurang, sehingga yang kita bayarkan nantinya bukan tiga bulan mungkin hanya dua bulan. Untuk satu bulan lagi akan diajukan kembali tahun 2021 yang akan datang. Karena kalau kita hitung dana yang ada kurang satu miliar untuk membayar tiga bulan semua penerima tunjangan sertifikasi," kata Endy Yulizar. Terkait dengan kurangnya dana transfer dari pemerintah pusat tersebut pihak Dispendik Kaur telah menyampaikan ke pengurus PGRI Kaur. Dengan tujuan agar PGRI Kaur dapat memahami dan menyampaikan ke para guru penerima tunjangan sertifikasi yang ada di Kaur. Jangan sampai nantinya banyak guru yang tidak mengerti terkait dengan penundaan satu bulan tunjangan sertifikasi triwulan keempat tahun 2020. "Kami sebelum mengajukan pencarian juga sudah menyampaikan ke PGRI Kaur. Dengan harapan mereka bisa menyampaikan soal tertundanya satu bulan tunjangan sertifikasi guru triwulan keempat Kepada penerimaan sertifikasi di Kaur," ungkap Endy Yulizar. Untuk diketahui jumlah penerima tunjangan sertifikasi triwulan keempat tahun 2020 sama dengan triwulan ketiga lalu yaitu 659 orang guru. Terdiri dari guru PAUD atau TK, guru SD serta guru SMP. Tidak hanya itu saja dari jumlah itu juga terdapat pengawas sekolah yang dapat tunjangan sertifikasi. (cik)

Tags :
Kategori :

Terkait