Puluhan Pengusaha Wedding Gelar Aksi di Depan Kantor Walikota

Senin 21-12-2020,12:55 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Setelah dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor: 338/28/B. Kesbangpol tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan yang termasuk pesta pernikahan membuat puluhan pengusaha wedding dari berbagai elemen di Kota Bengkulu mulai dari pengusaha salon, organ tunggal, tata rias pengantin, tenda, catering serta fotografer pernikahan melakukan aksi demo di Jalan WR. Supratman depan Kantor Walikota Bengkulu di Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu, Senin (21/12) pagi. Salah satu pengusaha tenda, Vera mengatakan, semenjak dikeluarkan SE dan larangan tersebut pihaknya mengalami rugi lantaran banyak konsumen yang telah melakukan booking membatalkan pesanan lantaran pernikahannya dibatalkan. "Rata-rata dari kita mengalami kerugian, saya sendiri 2 konsumen langsung membatalkan dan meminta pengembalian uang muka. Kita minta keadilan kepada pemerintah karena kita juga perlu makan dari usaha yang kita jalankan," ungkapnya. Dalam aksinya, puluhan pendemo berbaris di sepanjang jalan di depan Kantor Walikota dengan membentangkan spanduk-spanduk penolakan dan permintaan keadilan. Setelah melakukan aksi saat ini beberapa perwakilan pendemo dipertemukan dengan Sekda Kota Bengkulu beserta Gugus Tugas Covid-19 untuk dilakukan mediasi. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait