Usaha Sebagai Penopang Hidup, Pengusaha Wedding Minta Pemerintah Tak Larang Resepsi Pernikahan

Senin 21-12-2020,14:15 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Setelah puluhan pengusaha wedding melakukan aksi di Jalan WR. Supratman Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu tepatnya di depan Kantor Walikota Bengkulu, Senin (21/12) pagi, perwakilan pengusaha wedding yang menamakan diri Perkumpulan Vendor Pernikahan Bengkulu menyampaikan saran dan masukan terhadap Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor: 338/28/B. Kesbangpol tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan di hadapan Sekda Kota Bengkulu, Bujang HR dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bengkulu. Dalam penyampaiannya para pelaku usaha wedding yang terdampak dalam kebijakan tersebut meminta kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk tidak melakukan pelarangan atau penghentian acara resepsi pernikahan. Namun pemerintah dapat memberlakukan pembatasan-pembatasan dan pengefektifan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pada setiap acara resepsi pernikahan yang terselenggara, lantaran bagi pelaku usaha wedding hal tersebut merupakan mata pencaharian. Pemerintah diharapkan dapat mengadakan simulasi acara pernikahan untuk menetapkan bersama aturan baku protokol kesehatan. Langkah ini sudah dilakukan beberapa kota yang ada di Indonesia. Para pengusaha wedding beranggapan hal tersebut dirasa perlu agar vendor penyelenggara acara resepsi, ahli rumah dan pemerintah memiliki acuan serta persepsi yang sama dalam menetapkan aturan protokol kesehatan saat resepsi pernikahan berlangsung. "Jadi kami mengusulkan resepsi pernikahan tetap diberlakukan tapi dengan catatan ada pembatasan dan pengefektifan protokol kesehatan yang diberlakukan. Misal pada resepsi pihak penyelenggara tidak perlu menyediakan kursi sehingga tamu datang dan dapat bersalaman terus pulang, dan musik masih bisa dijalankan serta seluruh kegiatan resepsi perlu diawasi oleh petugas-petugas. Terkait SE yang tentu sabagai kebijakan pemerintah tentu kami memahami itu tapi tidak dengan mematikan usaha kami," ungkap salah satu pengusaha Fotografi Wedding, Rudhin, Senin (21/12). Sementara itu, menanggapi penyampaian para pelaku usaha wedding tersebut Sekda Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan, seluruh aspirasi dan permintaan yang disampaikan selanjutnya akan dibahas di dalam rapat oleh Pemerintahan Kota Bengkulu bersama Forkopimda serta Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bengkulu. "Tentu aspirasi ini akan kita tampung dan akan kita bahas di Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Forkopimda kita. Mudah-mudahan nanti dalam rapat tersebut diberikan keputusan-keputusan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak karena kita juga sangat prihatin dengan vendor-vendor karena tidak bisa menghidupi keluarga dengan terhentinya resepsi pernikahan," tutupnya. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait