KEPAHIANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepahiang telah selesai melakukan pembahasan Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Kepahiang Tahun 2020-2040. Hasilnya Senin (21/12) telah disampaikan kepada seluruh fraksi yang ada DPRD Kabupaten Kepahiang. Juru bicara Pansus, Franco Escobar, S.Kom mengatakan pelaksanaan pembahasan oleh Pansus bersama dengan mitra kerja, OPD pengusul raperda dan tenaga ahli DPRD, telah dilaksanakan dalam rangka koordinasi, harmonisasi, integrasi dan sinkronisasi. “Tidak adanya perincian dan pendetilan tentang pengaturan sektor perumahan dan kawasan permukiman dalam dokumen RTRW Kabupaten Kepahiang, juga menjadi dasar penyusunan raperda ini. Termasuk sebagai Grand Desain perumahan dan kawasan permukiman bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk penyediaan perumahan yang aman,” jelas Franco. Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, SE, M.Si sebagai pemimpin rapat mengaku telah menerima laporan hasil pembahasan raperda RP3KP dari perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang “Selanjutnya laporan hasil pembahasan yang yang telah diserahkan kepada Fraksi-fraksi DPRD untuk dapat diberikan pendapat akhir fraksi dalam rangka pengambilan keputusan bersama dalam rapat paripurna pada besok (hari ini, red) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan banmus,” kata Aan.(sly)
Tunggu Pendapat Akhir Fraksi
Selasa 22-12-2020,10:59 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :