Polri Siap Dukung Penuh Kebijakan Pemda Larangan Kegiatan Malam Tahun Baru

Selasa 22-12-2020,16:11 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu siap mendukung penuh kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah (Pemda) berkaitan dengan larangan mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa atau kerumunan. Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si. Teguh Sarwono menuturkan, Gubernur Bengkulu sebelumnya pada saat rapat bersama dengan unsut Forkopimda juga telah secara tegas berkaitan dengan larangan mengadakan kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Begitupula dengan Walikota Bengkulu yang telah mengeluarkan surat edaran bahwa tidak boleh menyelenggarakan kegiatan apapun. "Itu adalah bentuk ketegasan dan otomatis Polri akan mendukung seratus persen, untuk tidak memberikan izin keramaian kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan, khususnya pada saat tahun baru," tegasnya, Selasa (22/12). Disampaikan Kapolda, untuk menghentikan laju penyebaran wabah Covid-19 kuncinya ada di masyarakat. Menurutnya, bila masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) maka akan dapat menekan lonjakan penambahan kasus positif Covid-19. "Ini kuncinya ada di masyarakat, kita harus sama-sama mematuhi protokol kesehatan," ajak Kapolda. Seperti diketahui, belakangan jumlah kasus positif Covid-19 di Bengkulu mengalami kenaikan yang cukup signifikan sehingga Provinsi Bengkulu masuk dalam salah satu zona merah penyebaran wabah Covid-19 secara nasional. "Kami mengimbau agar masyarakat dapat benar-benar disiplin menerapkan Prokes sehingga upaya kita menekan penyebaran wabah Covid-19 ini bisa tercapai," demikian Teguh Sarwono. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait