BENGKULU - Menjadi korban penggelapan dialami Harly David (30), warga Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Penggelapan dilakukan oleh karyawannya sendiri hingga 1 unit sepeda motor milik korban hilang dan tak kembali hingga saat ini.
Dijelaskan korban, peristiwa penggelapan yang dialami berawal saat pelaku yang tak lain adalah salah satu karyawan yang bekerja kurang lebih selama satu bulan di kedai makan milik korban, meminjam 1 unit sepeda motor merek Honda BeAT berwarna putih dengan nomor polisi BD 5391 CU. Ia beralasan ingin mengurus sepeda motor milik pelaku yang sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas. Lantaran percaya, korban kemudian meminjamkan barang miliknya tersebut. Namun hingga malam harinya pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut dan juga pelaku tidak kembali ke tempatnya bekerja. Hingga beberapa hari berlalu dan sampai saat ini kendaraan korban belum juga dikembalikan oleh pelaku. "Dia (pelaku, red) ini karyawan di sini sudah sebulan dan memang tinggal di sini (kedai, red). Kejadiannya sudah sekitar satu minggu yang lalu, dengan alasan mau mengurus motor dia yang terlibat kecelakaan jadi dia pinjam motor. Namun, sampai sekarang motor tidak dikembalikan," ungkap korban, Sabtu (26/12). Korban telah beberapa kali mencoba menghubungi pelaku namun tidak mendapatkan titik terang. Merasa telah menjadi korban penggelapan korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian belasan juta rupiah. (tok)Alasan Urus Perkara Laka Lantas, Motor Pemilik Kedai Digelapkan Karyawan
Sabtu 26-12-2020,14:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :