BENGKULU - Pemprov Bengkulu diminta untuk mengevaluasi keberadaan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT. Bengkulu Mandiri (PT. BM). Hal ini diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Irwan Eriadi, SE, M.Si yang akrab disapa Edi Ramli. Dikatakan, Pemprov sudah sangat layak untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan PT. BM. Terlebih sampai dengan sekarang, salah satu BUMD milik Pemprov ini tidak tahu progres kegiatan usahanya seperti apa. "Begitu juga dari sisi sumbangsihnya terhadap daerah bagaimana," ungkapnya, Senin (18/1). Bahkan, kata dia, justru PT. BM terkesan mati suri. Padahal, diketahui perusahaan ini berencana menggarap beberapa bidang usaha. "Namun kita tidak tahu bagaimana perkembangan bidang usaha yang direncanakan untuk digarap tersebut," tambahnya. Oleh sebab itu, terkait masalah ini pihaknya berencana bakal memanggil PT. BM untuk diajak hearing. Karena sepengetahuan pihaknya, ada beberapa aset yang dimiliki PT. BM untuk dijadikan usahanya. Seperti mesin cetak digital, kemudian kabarnya dulu bisa cetak batik. "Nanti akan kita rencanakan dipanggil untuk hearing," pungkasnya. (zie)
Dewan Minta Keberadaan PT. BM Dievaluasi
Senin 18-01-2021,21:46 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :