Maling Chinsaw, Pedagang Disel

Rabu 20-01-2021,11:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Peribahasa itu layak disematkan kepada NN (19), seorang pedagang warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang. Ulahnya yang menutupi aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Oktober 2020 lalu, akhirnya berhasil dibongkar oleh Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang, Selasa (19/1). Data terhimpun, ditangkapnya NN bermula dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polres Kepahiang atas laporan yang disampaikan Sudiarno, warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang yang mengalami aksi pencurian di rumahnya pada 28 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang dari membersihkan kontrakan miliknya di belakang SMKN 1 Kepahiang sekitar pukul 11.30 WIB. Saat kembali ke rumah, korban melihat gembok rumahnya telah dirusak orang. Dan ketika mengecek ke dalam rumah, korban menemukan 1 unit mesin chinsaw merk Still, dan 1 unit receiver TV sudah tidak berada di tempatnya. Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kepahiang. “Pasca menerima laporan korban, jajaran kita kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, awalnya memang kita agak kesulitan mengetahui siapa pelakunya, karena pelaku beraksi pada pagi hari dimana saat itu warga sekitar tengah sibuk beraktivitas,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP. Barulah setelah didalami melalui beberapa saksi lainnya, aparat mulai mendapatkan gambaran terkait pelaku pencurian tersebut. Ditambah lagi tersangka sebelum diamankan, sempat lebih dulu diamankan Sat Narkoba Polres Kepahiang lantaran gerak-geriknya yang mencurigakan pada malam hari, saat jajaran Sat Narkoba Polres Kepahiang melakukan patroli rutin. “Tersangka ini sempat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kepahiang, kemudian Sat Reskrim mencoba mengkonfirmasi kepada jajaran Sat Narkoba terkait tersangka ini. Dan setelah diketahui tersangka merupakan pelaku curat beberapa waktu lalu, akhirnya oleh Sat Narkoba tersangka diserahkan kepada Sat Reskrim,” jelas Kapolres. Dari pengakuan tersangka saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka mengaku pernah melakukan aksi pencurian di Kelurahan Padang Lekat beberapa waktu lalu. “Saat ini tersangka masih kita amankan, dan diduga ia pernah beraksi tidak di satu tempat. Oleh karena itu saat ini kita masih lakukan pengembangan, sembari mencari barang bukti yang sudah dijual oleh tersangka,” demikian Kapolres. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait