BENGKULU - Pelaku pencurian memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci pintu rumahnya. Akibat kejadian ini korban, Wendi Jatmiko (20) harus kehilangan satu unit handphone (HP) merek Oppo dan HP merek Vivo Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Peristiwa terjadi pada Selasa (18/1) sekira pukul 05.00 WIB. Data diperoleh, kejadian berawal saat korban terlelap tidur di kediamannya. Saat itulah, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban melalui pintu utama yang memang dalam kondisi tidak terkunci. Setelah berhasil menggasak HP milik korban pelaku langsung kabur. Korban baru menyadarinya saat terbangun pagi hari dan mendapati dua unit HP miliknya telah raib digasak pelaku pencurian. Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Gading Cempaka. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan kejadian tersebut. "Laporannya sudah diterima dan akan dilakukan proses penyelidikan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan lengah sehingga dapaf dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," imbaunya, Rabu (20/1). (zie)
Pintu Tak Terkunci, HP Digasak Maling
Rabu 20-01-2021,18:19 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :