BENGKULU - Kasus dugaan korupsi belanja fiktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu tahun 2019 yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus berlanjut. Diketahui perkara tersebut telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan oleh tim penyidik Kejari Bengkulu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Irene Putrie mengatakan, saat ini pihak BPKP sedang melakukan audit terhadap kegiatan di Satpol PP Kota Bengkulu tersebut. "BPKP sedang melakukan tugas audit dari perkara tersebut, memang karena penyidikannya kemarin akhir tahun lalu jadi di tahun ini masih lanjutan untuk meminta hasil audit tersebut," sampai Kajati, Jumat (22/1). Diketahui sebelumnya, dugaan pelanggaran yang terjadi di Satpol PP Kota Bengkulu tersebut diantaranya honor ratusan petugas Satpol PP Kota Bengkulu yang melakukan pengamanan Pemilu pada setiap kecamatan dan kelurahan tidak dibayarkan. Ada juga belanja makan minum yang diduga fiktif. Diduga anggaran belanja tersebut sebesar Rp 9,5 miliar, dibagi belanja tidak langsung Rp 4,3 miliar dan belanja langsung Rp 5,1 miliar. (tok)Kasus Dugaan Korupsi Satpol PP Kota Bengkulu Berlanjut
Jumat 22-01-2021,16:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :