PELABAI – Lahan seluas 13 hektare yang sudah disiapkan sejak 2016 untuk pembangunan gedung Balai Pelatihan Kerja (BLK), tak bakal tersentuh pembangunan. Usulan yang kembali diusulkan Dinas Ketenagaan Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun ini, belum bisa diakomodir. Bahkan untuk sekadar membangun gedung daruratnya saja, Pemkab Lebong belum sanggup. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Januar Pribadi, S.Sos mengaku sudah sempat koordinasi ke Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) terkait usulan pembangunan gedung darurat BLK itu. Namun kondisi keuangan yang minim lagi-lagi menjadi kendala. “Usulan itu sudah dilakukan kepala Disnakertran sebelum saya,’’ kata Januar. Diakuinya, pembangunan gedung darurat itu hanya sebagai pancingan supaya Disnakertrans Kabupaten Lebong bisa mengusulkan bantuan penambahan fasilitas gedung ke Kementerian Tenaga Kerja. Itu berkaitan dengan aturan yang ada di Kementerian Tenaga Kerja bahwa untuk mendapatkan bantuan pembangunan fisik gedung BLK, minimal daerah sudah memiliki gedung BLK. “Sekalipun bentuknya masih seadanya,’’ terang Januar. Tanpa adanya bangunan awal yang disiapkan daerah, sulit bagi Lebong mendapatkan dana bantuan dari pusat untuk pembangunan gedung BLK. Sementara pembangunan BLK merupakan salah satu solusi dalam mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Lebong. “Dengan dibangunnya BLK, diharap mutu SDM (Sumber Daya Manusia, red) di Lebong semakin berdaya saing,” tutup Januar. (sca)
Belum Sanggup Bangun Gedung BLK
Senin 25-01-2021,10:19 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :