SK Cabup dan Cawabup Terpilih ke Mendagri

Selasa 26-01-2021,10:58 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA – Rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Seluma terpilih telah dilaksanakan DPRD Seluma, kemarin (25/1) pagi. Selanjutnya SK Cabup dan Cawabup terpilih akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur Bengkulu. Diharapkan proses pelantikan dapat dilakukan menyusul masa jabatan Bupati dan Wabup Seluma saat ini akan berakhir pada 17 Februari mendatang. Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi SE mengatakan setelah pleno penetapan paslon terpilih, pihaknya langsung menyerahkan rekomendasi usulan pelantikan kepada pimpinan DPRD. Berkas hasil pilkada itu berisi antara lain Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan paslon terpilih, berita acara penetapan serta berkas-berkas lain yang dibutuhkan untuk proses pengusulan pelantikan. SK KPU ini akan menjadi dasar penerbitan surat rekomendasi pimpinan DPRD kepada mendagri melalui gubernur untuk pengangkatan bupati dan wabup terpilih. Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca, S.Sos menjelaskan untuk proses pelantikan, pihaknya masih berkoordinasi dengan provinsi. Hasil pilkada tersebut telah diparipurnakan dan disahkan serta telah dikeluarkan SK DPRD Seluma. “Setelah menerima dari KPU langsung kita paripurnakan. SK kita serahkan ke provinsi untuk disampaikan ke Mendagri,” ujar Nofi.(cup)

Tags :
Kategori :

Terkait