ARGA MAKMUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Utara (BU) memanggil seluruh pedagang yang berjualan di Terminal Purwodadi,Kamis (28/1). Mereka dikumpulkan di kantor Terminal Purwodadi. Pemanggilan pedagang ini karena rencana penertiban yang akan dilakukan Dishub pada pedagang di terminal tersebut. Para pedagang yang berjualan dalam terminal mengganggu aktivitas terminal. “Kita pastikan tidak pernah memberikan izin. Pedagang kita kumpulkan untuk kita ingatkan agar pindah sendiri,” kata Plt Kadis Perhubungan BU, Nur Imansyah. Selain itu, adanya pondok-pondok pedagang juga mengganggu kebersihan dan tatanan dalam terminal. Ia memberikan waktu bagi pedagang untuk membongkar sendiri lapak-lapak semi permanen yang mereka miliki. “Jika dibongkar sendiri tentunya ada bahan-bahan yang masih bisa dimanfaatkan. Setelah pindah, kita minta tidak lagi berjualan di dalam terminal,” tegasnya. Dishub memberikan waktu satu bulan untuk membongkar dan mencari lokasi yang lain. Jika memang masih berdiri, Dishub dan tim gabungan akan melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak tersebut. “Karena kita akan menerbitkan dan mengembalikan fungsi terminal yang ada. Selama ini pemanfaatan kurang maksimal lantaran banyaknya pedagang yang berjualan dalam terminal,” jelas Nur.(qia)
Sebelum Ditertibkan, Dishub Panggil Pedagang
Jumat 29-01-2021,11:31 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :