SELUMA - DPRD Kabupaten Seluma telah menggelar Rapat Paripurna Istimewa terkait SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih periode 2021-2024. SK penetapan ini akan diserahkan ke Gubernur Bengkulu pada Senin (1/2) mendatang. Selanjutnya Gubernur akan meneruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sehingga proses pelantikan bisa dilaksanakan. Sebagaimana dikemukakan Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca, S.Sos. ‘’Rencananya, SK itu akan disampaikan pada Senin mendatang secara langsung ke Gubernur Bengkulu,” ujar Nofi. Nofi menambahkan, setelah usulan itu disampaikan pihaknya bersama Pemkab Seluma akan terus memantau perkembangannya. Agar pelaksanaan pelantikan bisa berjalan tanpa kendala. Kapan waktu pelantikan? Nofi menyebutkan masih akan dikoordinasikan ke Pemprov Bengkulu dan Kemendagri RI. Sedangkan untuk pemberhentian Bupati dan Wabup yang tengah menjabat sekarang, yang mengusulkan juga dari pemerintah daerah ke DPRD. Salah satu syaratnya berakhirnya masa jabatan, dan di-SK-kan oleh gubernur. “Kita tunggu saja kabar dari Kemendagri dan Gubernur. Mudah-mudahan bulan Februari nanti sudah bisa dilantik,”pungkasnya. Untuk diketahui, masa jabatan Bupati dan Wabup Seluma saat ini akan berakhir pada 17 Februari mendatang. Sehingga apabila proses pelantikan melewati waktu tersebut, maka kemungkinan besar untuk sementara kekosongan jabatan akan diisi oleh Pjs Bupati.(cup)
Senin, SK Penetapan Bupati ke Gubernur
Sabtu 30-01-2021,12:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :