Lelang 2020, Hanya Hemat Rp 2,5 Miliar

Sabtu 30-01-2021,12:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa tahun 2020, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebong hanya berhasil menghemat anggaran Rp 2,5 miliar. Nilainya kecil dibanding penghematan anggaran tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5 miliar lebih. Namun penurunan penghematan anggaran kegiatan pengadaan barang dan jasa hasil lelang itu diklaim akibat turunnya anggaran pascarealokasi dan refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. Kabag Layanan Pengadaan Sekretariat Kabupaten Lebong, Hery Setiawan, ST mengatakan, penghematan itu diperoleh dari lelang puluhan paket pengadaan barang dan jasa senilai Rp 91,8 miliar. Dari pagu yang disiapkan itu, ULP berhasil menyusun kontrak pengadaan barang dan jasa senilai Rp 89,2 miliar. ''Hasil penghematan itu masuk dalam SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, red),'' kata Hery. Soal penggunaan sisa anggaran hasil lelang, Hery mengaku tidak tahu persis. Itu karena penggunaan SILPA sepenuhnya kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun dipastikannya anggaran hasil penghematan lelang tahun 2020 itu besar kemungkinan digunakan untuk membiayai program pembangunan Pemkab Lebong tahun ini. ''Begitu terjalin kontrak pekerjaan dengan rekanan, sisa anggaran hasil lelang langsung kami kembalikan ke kas daerah,’’ ujar Hery. Sementara untuk pengadaan barang dan jasa tahun ini, Heri pastikan baru 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melimpahkan berkas lelang ke ULP. Antara lain, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) untuk paket pembangunan jalan Tanjung Agung-Danau Liang dan perencanaan pengawasan jalan. Lainnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) untuk kegiatan pembangunan rumah produksi jeruk gerga. ''Terakhir, Sekretariat Kabupaten untuk jasa claning service,’’ ungkapnya. Diimbaunya, OPD lainnya segera melimpahkan berkas pengadaan barang dan jasanya. Khususnya untuk kegiatan fisik yang harus lelang. Semakin cepat berkasnya dilimpahkan, akan semakin cepat pekerjaan dimulai. ''Kalau lambat, dikhawatirkan kontraknya tidak terkejar, kalaupun terkejar pekerjaan fisiknya yang tidak selesai,’’ pungkasnya.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait