Terancam Gagal Panen, Petani Kotim Diajak Asuransikan Lahan

Kamis 04-02-2021,08:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SURABAYA - Lantaran diserang hama, ancaman gagal panen melanda pertanian di Desa Seranggas, Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim). Kementerian Pertanian mengimbau petani untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi dibutuhkan untuk menjaga lahan pertanian. "Asuransi adalah langkah antisipasi agar petani bisa terhindar dari kerugian akibat gagal panen. Apalagi lahan pertanian cukup rentan terhadap sejumlah kondisi seperti perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan hama dan organisme pengganggu tanaman," katanya, Rabu (3/2/2021). Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, menjelaskan jika asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. "Artinya, asuransi akan meng-cover lahan pertanian jika terjadi gagal panen. Dalam kondisi gagal panen, asuransi akan mengeluarkan klaim yang bisa dimanfaatkan petani," jelasnya. Menurut Sarwo Edhy, klaim yang akan dikeluarkan pihak asuransi sebesar Rp 6 juta/hektare. "Dengan klaim tersebut, petani tidak aka menderita kerugian. Justru petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali dan produksi tetap terjaga," katanya. Ditambahkannya, pemerintah memberikan perhatian besar terhadap program ini. "Pemerintah memberikan subsidi untuk program asuransi sehingga premi yang dibayarkan petani menjadi lebih ringan lagi," katanya. (prw)

Tags :
Kategori :

Terkait