BENGKULU - Aksi demo yang dilakukan karyawan/ ti di lingkungan RSUD M Yunus (RSMY) Bengkulu tampaknya berbuah hasil. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA memenuhi apa yang menjadi tuntutan dari para karyawan yang melakukan aksi pada Senin (8/2) pagi tersebut. Ditemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan perwakilan karyawan RSMY, Rohidin Mersyah menjelaskan jika remunerasi karyawan/ti RSMY akan segera dibayarkan dalam minggu ini. "Remunerasi akan segera kita bayarkan, dari pendapatan BPJS yang sudah masuk dan kemudian saldo dari dari rumah sakit. Artinya tentu sesuai dengan uang yang tersedia. Bisa jadi belum lunas sampai bulan Januari," kata Rohidin. Dikatakan Rohidin, memang ada beberapa kendala yang menyebabkan belum dibayarkannya remunerasi karyawan/ti RSMY tersebut. Yakni pendapatan BPJS yang belum masuk dan menurunnya pendapatan RSMY yang mencapai 50 persen sejak masa pandemi Covid-19 ini. "Persoalan mendasar, karena masa Covid ini, selama 4-5 bulan terakhir ini pendapatan rumah sakit ini kan 40-50 persen turun. Sementara selama ini remunerasi itu sumbernya pendapatan rumah sakit. Beda dengan TPP, kalau TPP kan melalui APBD kita," beber Rohidin. Kedua, lanjut Rohidin, berkaitan dengan insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang sekarang tinggal menunggu pemindahan rekening. Menurutnya, pada saat pergeseran rekening, waktu dana masuk ke APBD, waktu itu APBD sudah disahkan. "Dalam minggu ini, pergeseran itu akan selesai. Persetujuan DPRD juga sudah dan tinggal Kemendagri. Mudah-mudahan akhir bulan ini akan dibayarkan," jelasnya. Sementara berkaitan dengan uang lauk pauk, kata dia, permasalahan ini bukan cuma rumah sakit saja. Akan tetapi semua ASN di lingkungan Pemprov uang lauk pauk belum dibayarkan. "Maka saya minta, dalam bulan ini juga sudah dengan BPKAD, untuk semua dibayarkan sesuai dengan anggaran yang ada," tegasnya. Di akhir penjelasannya, Rohidin menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan kinerja dan sistem remunerasi di jajaran rumah sakit dengan membentuk tim. Pertama, bentuk tim terpadu untuk remunerasi, agar ada rasa keadilan dari masing-masing bagian, masing-masing strata jabatan. "Tadi saya minta Biro Ortala dengan asisten III untuk membentuk tim sistem remunerasi di rumah sakit. Itu nanti akan menjadi ketetapan gubernur," terangnya. Kedua tim evaluasi, nanti dari Badan Pengawas, dari Inspektorat dan minta pendampingan dari BPKP melakukan evaluasi kinerja mulai dari manajemen sampai ke staf karyawan di rumah sakit. "Maka nanti menjadi pedoman saya untuk memperbaikinya," demikian Rohidin. (zie)
Didemo, Gubernur Penuhi Tuntutan Karyawan RSMY
Senin 08-02-2021,15:00 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :