BENTENG – Pengerjaan proyek pendopo rumah dinas Bupati Benteng, tahap kedua s saat ini sudah masuk masa lelang. Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ini, sudah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elekteronik (LPSE). Diketahui untuk pembangunan pendopo tahap kedua itu, anggarannya mencapai Rp 2,6 miliar. Lebih besar dari pada pengerjaan pendopo pada tahap pertama sebesar Rp 1,2 miliar. Kepala Dinas PUPR Benteng, Rahmat Riyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Benteng, Harmen Junaidi membenarkan hal itu. Menurutnya, proyek ini harus selesai pada Agustus tahun ini. Dan ditargetkan Bupati sudah menempati rumah tersebut pada tanggal 17 Agustus mendatang. “Sehingga apabila nanti pengerjaan pendopo tahap pertama sudah rampung, maka akan kita lanjutkan dengan pengerjaan tahap kedua. Jadi tidak ada jeda atau istirahat lagi dalam pengerjaan pendopo ini karena memang kita kejar target untuk cepat selesai. Jadi dengan kita cepat melaksanakan lelang tahap kedua ini, agar pekerjaan nanti bisa langsung dilanjutkan dan tidak mesti menunggu lelang lagi,” terangnya. Harmen menambahkan, meskipun pekerjaan pendopo dilaksanakan dengan cepat dan kejar target, namun pihaknya akan memastikan dan menegaskan kepada pihak ketiga untuk tetap memperhatikan kualitas dan standar bangunan pendopo rumah dinas Bupati tersebut. Karena ini salah satu ikon yang ada di Benteng, sehingga jangan asal-asalan dalam mengerjakan gedung pendopo tersebut. “Pada saat ini memang pengerjaan pendopo pada tahap pertama masih berlangsung dan belum selesai. Untuk tahap pertama sudah kita lelang dan melaksanakan kontrak dengan pihak ketiga pada tahun lalu. Karena pemangkasan anggaran, sehingga pengerjaan baru dilakukan awal tahun 2021 ini. Untuk anggaran tahap pertama memang sekitar Rp 1,2 miliar atau lebih kecil dari anggaran pengerjaan tahap kedua sebesar Rp 2,6 miliar,” ungkapnya. Dilanjutkannya, pendopo ini nanti fungsikan sebagai tempat apabila ada tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Kabupaten Benteng. Sehingga tamu tersebut akan dijamu di pendopo tersebut, kemudian pendopo tersebut juga akan digunakan sebagai tempat acara pertemuan bupati dengan kepala daerah dan sebagainya. “Lanjutya pendopo tersebut nantinya bisa juga digunakan sebagai tempat apabila Pemkab mengadakan suatu acara atau kegiatan Pemkab,” Tutup Harmen. (jee)
Pendopo Tahap Ke II Sudah Dilelang
Rabu 17-02-2021,11:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :