BENGKULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan seragam sekolah gratis dalam program Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Setelah sebelumnya sempat melakukan pemanggilan dan meminta keterangan sejumlah saksi yang terdiri dari kepala SD dan SMP di Kota Bengkulu, Rabu (17/2) siang tim penyidik Kejari Bengkulu melakukan pemanggilan dan memintai keterangan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Nopri W. Aksa.
Dari pantauan Rakyat Bengkulu Online, Nopri dimintai klarifikasi oleh tim penyidik Kejari Bengkulu selama lebih kurang 3 jam di ruang penyidik Kejari Bengkulu. Usai memberikan klarifikasi pada penyidik, kepada wartawan Nopri menjelaskan kedatangan dirinya ke Kejari Bengkulu hanya untuk memberikan klarifikasi suatu hal. Namun dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut apakah klarifikasi yang dimaksud berkaitan dengan penyelidikan yang tengah ditangani penyidik Kejari Bengkulu tersebut. "Ada yang perlu diklarifikasi saja," singkatnya kepada awak media sembari meninggalkan ruang penyidik, Rabu (17/2) siang. Dari data terhimpun, anggaran untuk seragam sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bengkulu senilai Rp 3 miliar, dengan rincian untuk seragam SD di Kota Bengkulu sebanyak 2.892 siswa dan untuk seragam SMP sebanyak 3.018 siswa. Dengan bantuan seragam gratis tersebut setiap pelajar menerima bantuan berupa uang yang telah disalurkan Pemerintah Kota Bengkulu melalui BPRS Fadhilah. (tok)Kejari Periksa Sekretaris Dikbud Kota Bengkulu Terkait Dugaan Penyelewengan Bantuan Seragam Sekolah Gratis
Rabu 17-02-2021,15:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :