BENGKULU - Salah satu pimpinan DPD RI, Sultan Bahtiar Najamudin mengatakan salah satu fungsi DPD adalah melakukan pengawasan. Berkaitan dengan hal itu, saat ini pihaknya tengah melakukan pengawasan terhadap program pemerintah pemulihan ekonomi nasional.
"Saya datang ini karena memenuhi amanah undang-undang. Saat ini kita sedang melakukan salah satu fungsi pengawasan. Jadi kalau kami DPD bersuara bukan karena suka atau tidak suka tapi karena memang tugasnya, fungsinya," jelas Sultan Bahtiar Najamudin saat diwawancara wartawan, Selasa (23/2) siang. Dijelaskannya, terkait program pemulihan ekonomi nasional yang nilainya ratusan triliun ini diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Saya mau mastikan anggaran yang sangat besar ini. Yang harusnya menjadi stimulus ekonomi untuk pelaku usaha kecil tepat sasaran," jelasnya. Lebih lanjut disampaikan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengawasan bank yang menyalurkan, termasuk juga pihaknya akan meminta data pelaku UMKM di Bengkulu apakah sudah mendapatkan bantuan stimulus tersebut atau belum. "Karena kalau ini berjalan, ekonomi bisa tumbuh dengan situasi yang sulit sekarang," bebernya. Untuk itu, dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPD RI pihaknya akan memastikan bahwa program ini sampai atau dirasakan oleh pelaku UMKM di Bengkulu guna menghidupkan ekonomi di Provinsi Bengkulu. (zie)DPD RI Pastikan Bantuan UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Tepat Sasaran
Selasa 23-02-2021,18:49 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :