BENGKULU - Seperti diketahui, saat ini nelayan trawl dan tradisional di Bengkulu sedang terjadi polemik yang belum ketemu titik penyelesaiannya. Untuk meminimalisir terjadinya konflik yang terus berulang, ke depan diharapkan diterbitkan payung hukumnya.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.IP menilai, dengan payung hukum itu diyakini dapat membuat kehidupan nelayan menjadi kondusif. "Setidak-tidaknya payung hukum tersebut berupa Keputusan Gubernur atau Peraturan Gubernur (Pergub). Tentu saja di dalam payung hukum itu, salah satunya mengatur batas atau zona melaut nelayan trawl dan tradisional. Karena batas atau zona melaut ini merupakan salah satu pemicu terjadinya polemik antar kedua kubu nelayan," jelas Yurman Hamedi, Senin (1/3). Maka dari itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah segera mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan para nelayan tersebut sehingga ke depan konflik yang terjadi tak terulang kembali. Terpisah, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si juga mengatakan, solusi terbaik memang harus dicari dalam mencegah terjadinya konflik nelayan trawl dan nelayan tradisional ini. "Nanti kita akan memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menindaklanjutinya," pungkasnya. (zie)Perlu Payung Hukum untuk Minimalisir Konflik Nelayan
Senin 01-03-2021,17:27 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :