KOTA BINTUHAN – Ye (36) warga Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning diamankan Unit PPA Polres Kaur. Ia telah memukuli istrinya hingga babak belur. Korban bernama Nil Hayati (35) yang tidak terima perlakuan kasar suaminya melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Mapolres Kaur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Senin (1/3) malam, Ye yang juga karyawan PT. APLS berhasil diamankan Buser Polres Kaur di Tanjung Kemuning. Saat ini Ye telah mendekam di sel tahanan Mapolres Kaur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selengkapnya Baca EpaperRB
Pukul Istri, Warga Beriang Tinggi Disel
Rabu 03-03-2021,12:11 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :