Ahli Waris PPL Terima Bantuan Rp 394,9 Juta

Jumat 05-03-2021,12:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  MUKOMUKO – Ahli waris dari almarhum Santoso, PNS yang bertugas sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) mendapatkan bantuan sebesar Rp 394,9 juta dari PT. Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Bantuan itu terdiri uang jaminan kecelakaan kerja, THT, dan asuransi kematian.

Penyerahan bantuan langsung oleh Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA didampingi Wakil Bupati Mukomuko, Wasri bertempat di ruang kerja bupati, Kamis (4/3). Ahli waris atau penerimanya yakni istri almarhum, Eni Royani. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait