Pukuli Pacar karena Cemburu

Selasa 09-03-2021,13:09 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) mengamankan seorang pemuda berinisial Ju (23) warga asal Kelurahan Talang Rimbo Baru (TRB) Kecamatan Curup Tengah. Ju dilaporkan orangtua pacarnya berinisial YS (17) warga Kecamatan Curup Timur atas dugaan penganiayaan anak di bawah umur. Ju sendiri diamankan saat sedang berada di rumah orangtuanya di Kelurahan TRB Kecamatan Curup Tengah siang Senin (8/3) sekitar pukul 13.30 WIB. Dimana Ju diketahui baru saja pulang dari kebun setelah memanen kopi dan saat ada informasi dirinya pulang, polisi langsung melakukan penjemputan. Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Dessy Oktavianti, SH kepada RB, kejadian penganiayaan pada 8 Februari 2021. Namun pascakejadian, pelaku diduga langsung menghilang alias kabur dan diduga pergi ke kebun untuk panen kopi. Selengkapnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait