ARGA MAKMUR - Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H Mian melantik 12 pejabat Eselon II dan 2 orang pejabat eselon III, Selasa (9/3). Pelantikan ini dilakukan setelah Pemkab BU mengantongi izin Menteri dalam Negeri (Mendagri).
Ke-14 orang yang dilantik tersebut adalah pejabat lama yang OPD nya mengalami perubahan nama sesuai Perda Nomenklatur Daerah yang disahkan pada November 2020 lalu. Sejak Perda disahkan dan Perbup diteken bupati, kinerja OPD tersebut terhambat lantaran belum mengantongi pengukuhan pejabat dari Mendagri. "Tidak ada perubahan, hanya pejabat lama dikukuhkan kembali sesuai nomenklatur baru. Untuk pejabat Eselon IV dan III lainnya cukup dilantik oleh pejabat Eselon II masing-masing," kata Mian. Lebih lanjut Mian menerangkan, jika dirinya hanya melantik pejabat eselon II dan dua orang eselon III untuk menghindari kerumunan. Selanjutnya nanti kepala OPD akan melantik pejabat eselon IV dan III di OPD nya masing-masing. Dengan dikukuhkannya pejabat ini, Badan Litbang (Balitbang) resmi dihapus dari OPD di BU. Balitbang digabungkan dengan Bappeda menjadi Bappelitbang dan dipimpin oleh Suharto Handayani. SE. Selain itu Kepala Kesbang Pol kemarin dilantik menjadi Sekretaris Badan Kesbangpol. (qia) Berikut 14 Pejabat BU Dilantik-
Margono – Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Fitriansyah, S.STP, M.Si – Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah
Suharto Handayani – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Dan Penelitian
Suryadi, S.STP, M.Si– Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
dr. Herawati – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur