15 Raperda Masuk Propemperda

Jumat 12-03-2021,10:48 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI – Tidak kurang 15 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) diusulkan Pemkab Lebong masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dibahas tahun ini. Diharap 25 wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Lebong dapat menuntaskan Propemperda itu tepat waktu. ''Perda (peraturan daerah, red) merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk atas persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Perda itu sendiri diakui eksistensinya dalam Undang-Undang Tahun 1945 hasil amandemen,'' kata Bupati Lebong, Kopli Ansori. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait