Insentif Selama Tiga Bulan Nakes di Kabupaten Bengkulu Utara, Diproses

Jumat 12-03-2021,14:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Pemkab Bengkulu Utara (BU) memperkirakan dalam bulan ini akan membayar insentif bagi Tenaga Kesehatan (nakes) yang ikut menangani kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara.

Saat ini Pemkab BU masih melakukan penghitungan jumlah insentif yang harus dibayarkan. Seperti disampaikan Sekda BU Dr. Haryadi, MM, M.Si. Jika saat ini Dinkes BU masih menghitung besaran insentif yang akan dibayarkan selama 3 bulan, yaitu dari Januari-Maret. Besaran yang akan diterima disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia.

“Dalam bulan ini kemungkinan akan kita bayarkan. Dananya kita alihkan ke APBD menggunakan dana hasil refocusing yang saat ini juga masih berjalan,” demikian Haryadi. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait