SELUMA - Bagian Hukum Pemkab Seluma hingga saat ini belum menerima rancangan peraturan bupati (perbup) tentang pemisahan bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seluma. Selama ini tergabung menjadi satu yakni Kantor Satpol PP dan Damkar. Dalam waktu dekat ini DPRD Seluma akan segera melakukan pembahasan perbup perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD). Kabag Hukum Pemkab Seluma, Nurfadlyah, SH mengatakan wacana pemisahan PBK atau Damkar dari Satpol PP belum ada. Draft perbupnya juga belum masuk ke Bagian Hukum. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Bagian Hukum Belum Terima Usulan Pemisahan
Senin 15-03-2021,10:36 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :